DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Gunung Mas Tetapkan 10 Desa/Kelurahan Ini Paling Tinggi Angka Stantingnya

Penanganan stanting di 10 desa/kelurahan itu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Tupoksi masing-masing

FOTO : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunung Mas, Isaskar.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Sebanyak 10 desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas masuk kategori stanting tahun 2020. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunung Mas, Isaskar, Kamis (5/3/2020).

“10 desa/kelurahan tersebut, yakni Desa Tumbang Langgah Kecamatan Rungan Barat dengan 81,82 persen, Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing 55,07 persen, Desa Hantapang Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 52,17 persen, Desa Linau Kecamatan Rungan 50,00 persen dan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa dengan 47,06 persen,” sebutnya.

Selanjutnya yakni Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan 46,99 persen, Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu 43,20 persen, Desa Tumbang Pasangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara 34,78 persen, Desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun 25,73 persen dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun 24,70 persen.

“Penanganan stanting di 10 desa/kelurahan itu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Adapun OPD yang terlibat dalam penanganan stanting tersebut, seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pengendalian penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, serta OPD lainnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!