Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Masyarakat Barito Timur Diminta Turut Berantas Narkoba

"Pelaku pengedar dan pemakai narkoba berada di tengah-tengah masyarakat. Dengan peran serta masyarakat maka tindakan pemberantasan dapat dilakukan lebih cepat sehingga dapat mencegah timbulnya korban baru," ucap Bupati, Jumat (6/3/2020).

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas mengajak masyarakat setempat untuk aktif melakukan pemberantasan narkoba penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainya.

“Pelaku pengedar dan pemakai narkoba berada di tengah-tengah masyarakat. Dengan peran serta masyarakat maka tindakan pemberantasan dapat dilakukan lebih cepat sehingga dapat mencegah timbulnya korban baru,” ucap Bupati, Jumat (6/3/2020).

Ia mengatakan, sebagai upaya memotivasi masyarakat dalam berpartisipasi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar seluruh pemangku kepentingan agar lebih gencar untuk mensosialisasikan bahaya pemakai barang terlarang itu.

“Dalam upaya untuk memberantas peredaran narkoba tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh aparat kepolisian maupun petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saja,” ujarnya.

Untuk itulah, semua pihak termasuk pemerintah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat.

“Jika kegiatan ini dimaksimalkan mudah- mudahan masyarakat Barito Timur semakin peduli dengan pemberantasan Narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, agar supaya masyarakat harus menjauhi narkoba. Jangan sampai masyarakat Barito Timur yang di tangkap karena memakai narkoba atau menjual narkoba, sebab Polres Barito Timur akan selalu mengincar dan menangkap bagi para pelaku yang memakai narkoba atau yang menjual narkoba.

“Mari kita bersama-sama berantas peredaran narkoba di Kabupaten Barito Timur, jangan sampai ada masyarakat Barito Timur yang memakai atau yang menjual narkoba,” tegas Ampera.(ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!