DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Terkait Korona, Instruksinya Libur Sekolah Bukan Liburan

"Terhitung sejak Rabu tanggal 17 Maret sampai dua minggu ke depan sekolah diliburkan. Khususnya bagi SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Gunung Mas," ungkapnya usai pimpin rapat koordinasi terkait wabah virus korona di kantor bupati setempat, Senin (16/3/2020).

FOTO : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengatakan, menyusul wabah virus Korona atau Covid-19 maka aktifitas belajar dan mengajar di sekolah bakal diliburkan selama 14 hari ke depan.

“Terhitung sejak Rabu tanggal 17 Maret sampai dua minggu ke depan sekolah diliburkan. Khususnya bagi SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Gunung Mas,” ungkapnya usai pimpin rapat koordinasi terkait wabah virus korona di kantor bupati setempat, Senin (16/3/2020).

Selama masa libur tersebut, peserta didik diminta tetap belajar secara mandiri di rumah masing-masing serta mengurungkan niat beraktivitas di luar ruangan jika dianggap tidak penting.

“Mereka nanti akan diberikan tugas-tugas oleh guru dengan harapan agar tidak keluar rumah.  Para orang tua juga diminta tetap mengawasi anak-anaknya, karena tujuan utama diliburkan lantaran menghindari kontak langsung dengan orang-orang,” jelasnya.

Selain berimbas pada sekolah, aktifitas yang mengundang orang banyak lainnya juga ditunda, seperti apel gabungan ASN, festival Miri Manasa dan event yang digelar dalam waktu dekat lainnya.

“Festival itu semestinya dilaksanakan 13 April 2020 namun ditunda hingga satu bulan ke depan. Penundaan tersebut sambil melihat kondisi dan perkembangan selanjutnya,” pungkas Efrensia. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!