DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Apel Kesiapan Pelaksanaan PSBB Digelar

Apel persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (11/5/2020), di halaman Balai Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menggelar apel persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (11/5/2020), di halaman Balai Kota Palangka Raya.

Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah itu, melibatkan 470 orang yang terdiri dari gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) , Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) serta relawan.

Umi menyampaikan bahwa ada dua titik poin yang akan di berlakukan pada PSBB di Kota Palangka Raya, yaitu dalam kota mencakup, Bundaran Burung, Bundaran Kecil. Bundaran Besar, Pasar Besar, Jembatan Kahayan.

Lalu jalan Tjilik Riwut km. 10, dan Jalan Yos Sudarso serta Jalan Galaxy. Sedangkan titik point di batas kota, mencakup wilayah Kalampangan, Tumbang Rungan dan Jalan Tjilik Riwut Km. 38

“Dengan berlakunya PSBB ini diharapkan Kota Palangka Raya yang masuk dalam zona merah akan terjadi penurunan kasus Covid-19,” ungkap Umi.

Umi menekankan kepada tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 yang akan melaksanakan tugasnya, maka harus mengedepankan kehumanisan dalam menerapkan peraturan PSBB yang tertuang dalam perwali.Sehingga tidak terjadi konflik selama penerapan PSBB tersebut.

“Peran aktif masyarakat untuk membantu dan terlibat langsung serta mematuhi peraturan yang berlaku selama 14 hari kedepan sangat dibutuhkan. Sehingga PSBB ini dapat terlaksana dengan baik dan tidak perlu sampai ada tahap selanjutnya,” harap Umi.

Umi juga menegaskan, diterapkannya PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang yang sedang terjadi di Kota Palangka Raya saat ini.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!