DPRD KatinganKatingan

Pos Gugus Tugas Covid-19 Dipindahkan ke Desa Dahian Tunggal, Ada Apa?

"Pos di Hampangen dan pos di km. 31 arah Sampit kita bongkar ,dipindahkan ke hotel Katingan, Kereng Pangi dan Desa Dahiam Tunggal Kecamatan Pulau Malan,"Tutur Sakariyas.

KASONGAN – Pos gugus tugas pecepatan penangan penyebaran covid-19 yang ada di Hampangen dan Km. 31 dipindahkan, hal ini di sampaikak Bupati Katingan Sakariyas, senin (4/5/2020) saat di wawancarai awak media di Kantor Bupati Katingan.

“Pos di Hampangen dan pos di km. 31 arah Sampit kita bongkar, dipindahkan ke hotel Katingan, Kereng Pangi dan Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan,”Tutur Sakariyas.

Menurut Bupati didirikanya pos di Desa Dahian Tunggal bukan tanpa alasan mengingat di desa tersebut paling banyak positif covid-19 yaitu berjumlah enam orang.

“Di Dahian Tunggal ada enam orang yang positif covid-19, bahkan ada satu keluarga sebanyak tiga orang yang terpapar,”Ujarnya.

“Pos ini dibangun agar petugas bisa patroli di desa tersebut untuk memantau orang- orang yang terpapar covid-19 seperti ODP atau OTG agar mereka bisa mengisolasi diri,”Lanjutnya.

Lebih lanjut Sakariyas mengatakan, bagi masyarakat yang sedang isolasi tersebut akan diberikan bantuan sembako.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!