DPRD Gunung MasGunung Mas
Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Atas LKPj dan Dua Raperda
GERAKKALTENG – KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum, atas pidato pengantar Bupati Gumas terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna ke 3 masa persidangan ke II tahun sidang 2020.
Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Nasional Demokrat-Hati Nurani Rakyat (NasDem-Hanura), dan Gerakan Karya Bersatu.
”Setelah mencermati dua buah Ranperda dan LKPJ tahun anggaran 2019 yang disampaikan Bupati, kami menyetujui untuk dibahas lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang telah dibuat DPRD Gumas,” ucap Juru Bicara Fraksi PDIP Pebrianto, Rabu (3/6/2020).
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Hj Siti Hilmiah menyampaikan, dapat menerima untuk dibahas dua buah raperda, yakni Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun tahun 2020-2040, dan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
”Kami juga menerima LKPj Bupati Gumas pada tahun anggaran 2019,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. (agg/hms)