Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Masa Sekolah di Rumah Diperpanjang
"Nanti untuk proses belajar mengajar akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2020," ucap bupati, Jumat (5/6/2020).
gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas perpanjang masa belajar dari rumah hingga tanggal 25 Juni 2020. Perpanjangan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/ Set.2/Disdik/2020 perihal perpanjangan kegiatan belajar dari rumah bagi sekolah yang berada du lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur ini.
Kata bupati, perpanjangan tersebut masih dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Oleh karena itu, ia menginstruksikan langsung agar pengalihan belajar dari rumah untuk jenjang TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTS yang semula akan berakhir pada tanggal 1 Juni 2020 ini, dan diperpanjang lagi sampai tanggal 25 Juni 2020.
“Nanti untuk proses belajar mengajar akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2020,” ucap bupati, Jumat (5/6/2020).
Lanjut bupati, sesuai dengan kalender Pendidikan Kabupaten Barito Timur Tahun Pelajaran 2019/2020, Pengumuman kelulusan untuk jenjang Sekolah Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020 ini.
Dan pengumuman kelulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2020.
Untuk pengambilan rapor semester genap tahun pelajaran 2019/2020 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTS akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020 mendatang.
“Dari sistem penilaian untuk kenaikan kelas jenjang SD/MI kelas 1-V dan jenjang SMP/MTS dari kelas VII-VIII dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya yakni penugasan, tes daring atau luring dan pendidikan karakter,” tutup Ampera. (ags)