DPRD Gunung MasGunung Mas
Pelaksanaan Rapid Test Harus Sesuai Ketentuan
”Rajin cuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, hindari kontak fisik, dan lainnya,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
GERAKKALTENG – KUALA KURUN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengingatkan kepada petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, agar berhati-hati dalam pelaksanaan rapid test virus korona atau Covid-19.
”Kami minta kepada petugas yang melakukan rapid test massal, agar selalu berhati-hati, karena ini sifatnya mengumpulkan orang banyak. Jadi harus dilakukan sesuai ketentuan,” ucap Binartha, di Kantor DPRD setempat.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, dalam melaksanakan rapid test, petugas kesehatan juga harus memperhatikan kebersihan sarana prasarana dan lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan rapid test. Selain itu, masyarakat juga harus selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19.
”Rajin cuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, hindari kontak fisik, dan lainnya,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas Maria Efianti menuturkan, pelaksanaan rapid test selalu mengikuti prosedur tetap, seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun di air mengalir, mewajibkan masyarakat yang datang untuk memakai masker, dan menjaga jarak fisik. Pelaksanaannya juga melibatkan TNI-Polri agar protap berjalan baik. (agg/hms)