DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Perangkat Desa Diminta Dukung Program dan Kinerja Kades
“Tugas perangkat desa sudah jelas. Yakni membantu kepala desa untuk memajukan desa. Bukan malah menjatuhkan,” tegas Supian Hadi, Selasa (23/6/2020).
Gerakkalteng.com – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi meminta kepada perangkat desa harus maksimal membantu kepala desa (kades) dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Setiap ada permasalahan, perangkat desa tidak boleh mengabaikan keberadaan kades sebagai pemimpin di desa.
“Tugas perangkat desa sudah jelas. Yakni membantu kepala desa untuk memajukan desa. Bukan malah menjatuhkan,” tegas Supian Hadi, Selasa (23/6/2020).
Pernyataan itu disampaikan Bupati Supian Hadi, mengingat ada perangkat desa yang malah ingin menjatuhkan kepala desanya dengan sejumlah cara dan memanfaatkan kedudukannya di pemerintahan desa.
“Hal itu tentunya mengganggu roda pemerintahan. Perangkat desa seharusnya ikut berjuang memajukan wilayah,” tegas SHD, sapaan Supian Hadi.
Bupati mengatakan, tugas utama yang harus dilaksanakan oleh seorang perangkat desa, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberdayakan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat desa.
Supian Hadi juga mengingatkan kepala desa yang baru dilantik, tidak seenaknya saja melakukan perubahan terhadap perangkat desa. Apalagi jika pengangkatannya dilakukan melalui seleksi.
Perubahan, mutasi dan pemberhentian perangkat desa haru sesuai dan berpedoman terhadap peraturan terkait perangkat desa.
“Kalaupun ingin mengubah, harus berdasarkan evaluasi terlebih dahulu dan perhatikan aturan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan,” ungkapnya
SHD juga meminta kepada seluruh desa agar melaksanakan musyawarah desa (musdes) tepat waktu dan tidak ada keterlambatan.
“Saya minta camat mengkoordinir hal tersebut dan segera laksanakan musdes,” pintanya. (drm)