DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesadaran Berkendara

"Perlu adanya pemberian pemahaman kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi maupun melalui pemasangan papan pamplet," kata Riskon.

GERAKKALTENG.COM – SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, turut merespon aksi sebuah mobil yang menghalangi mobil ambulan yang ingin menjemput korban kecelakaan.

Terkait hal itu, ia menilai perlunya sosialisasi dari pihak terkait, agar masyarakat bisa tahu, kendaraan-kendaraan apa saja yang wajib didahulukan ketika berkendara di jalan.

“Perlu adanya pemberian pemahaman kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi maupun melalui pemasangan papan pamplet,” kata Riskon.

Disebutkanya, sesuai peraturan, ada beberapa kendaraan yang wajib didahulukan saat di jalan, seperti, mobil pemadam, ambulan yang sedang bertugas, maupun kendaraan pejabat negara yang sedang melakukan perjalanan dinas keluar maupun dalam kota.

“Dan kita rasa, tidak semua masyarakat tahu tentang aturan ini, sehingga perlunya sosialisasi dari instansi terkait,” katanya.

“Nah berbeda kalau itu suatu kesengajaan, maka perlu upaya penindakan secara tegas, agar ada efek jera. Apalagi mobil pemadam, maupun ambulans yang tugasnya menolong masyarakat harus didahulukan, karena itu menyangkut nyawa orang lain yang harus cepat diselamatkan,” tegasnya. (SOG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!