DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Renja Pedoman Kinerja Anggota DPRD
Anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto mengungkapkan, penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2021 secara umum menjadi pedoman bagi Sekretariat Dewan (Setwan) dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran Setwan untuk anggaran tahun 2021.
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto mengungkapkan, penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2021 secara umum menjadi pedoman bagi Sekretariat Dewan (Setwan) dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran Setwan untuk anggaran tahun 2021.
“Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2021 ini sudah dilaksanakan pada paripurna DPRD Palangka Raya akhir pekan lalu,”ungkapnya, Senin (28/9/2020).
Disebutkan Riduanto, renja DPRD Palangka Raya untuk tahun anggaran 2021 memilik dua program prioritas, yang terdiri dari 10 kegiatan utama.
Program prioritas yang pertama, berupa program pelayanan dan administrasi keuangan DPRD yang terdiri dari layanan administrasi DPRD, dan layanan keuangan serta kesejahteraan DPRD.
Berikutnya program prioritas yang kedua yakni program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Program ini memiliki kegiatan yakni pembentukan peraturan daerah (Perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran, pengawasan kinerja pemerintahan.
Masih dalam program prioritas kedua, dimana memiliki kegiatan berupa tindaklanjut penyerapan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, pembahasam kerjasama daerah, serta fasilitasi tugas pimpinan DPRD.
“Kesimpulannya, renja DPRD disusun oleh seluruh Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Pimpinan DPRD akan menyampaikan renja ini kepada sekretaris dewan untuk segera dilakukan penyelarasan,”beber Riduanto.
Lembaga DPRD tambah politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan, agar renja yang telah tersusun dapat segera ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi pedoman yang jelas bagi DPRD dalam melaksanakan program dan kegiatan.
“Apa yang telah ditetapkan bisa menjadi acuan DPRD Palangka Raya dalam mengoptimalisasi trifungsi lembaga DPRD,”pungkas Riduanto.VD