DPRD Gunung MasGunung Mas

Terbuka Dalam Menyampaikan Informasi Publik

”Sejauh ini, kami melihat pemerintah desa telah terbuka dalam menyampaikan berbagai informasi publik, khususnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tentunya kedepan ini harus terus ditingkatkan,” ucap Punding, Kamis (1/10/2020).

Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang menilai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, yang dilakukan oleh seluruh pemerintah desa di daerah ini sudah sangat baik.

”Sejauh ini, kami melihat pemerintah desa telah terbuka dalam menyampaikan berbagai informasi publik, khususnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tentunya kedepan ini harus terus ditingkatkan,” ucap Punding, Kamis (1/10/2020).

Dia mengatakan, salah satu contoh keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa adalah dengan memasang berbagai baliho yang berisi penggunaan APBDes, pada beberapa titik wilayah desa yang dapat dilihat dan dicermati langsung oleh masyarakat.

”Apa yang sudah dilakukan pemerintah desa terkait keterbukaan informasi publik sudah bagus. Kami harap itu dapat tetap terjaga bahkan ditingkatkan, sehingga berbagai informasi publik yang disampaikan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Khusus untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, keterbukaan informasi publik juga sudah berjalan baik. Salah satunya dapat dilihat dari ketersediaan website resmi yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

”Tak hanya itu, pemkab juga memiliki Radio Hamauh FM yang digunakan oleh berbagai instansi, untuk menyampaikan beragam informasi publik kepada masyarakat pendengar radio,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini..

Dengan adanya website resmi dan radio milik Pemkab Gumas tersebut, lanjut Punding, diharapkan berbagai informasi publik dapat sampai kepada seluruh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, baik yang ada di kota maupun pedesaan.

”Kami dari DPRD juga selalu terbuka kepada wartawan. Itu demi keterbukaan informasi publik,” tandas legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!