Gunung Mas

Langgar Prokes, Lima Warga Tewah Kena Sanksi

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (14/1/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauluidi, S.H., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tewah.

“Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!