Gunung Mas

Sebanyak 75 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

"Pada Operasi Yustisi yang dilaksanakan, kami menemukan 75 pelanggar protokol kesehatan Covid-19," katanya, Senin (25/1/2021) pagi.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasatresnarkoba, Ipda Budi Utomo SH melakukan operasi yustisi yang diikuti anggota yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II.

“Pada Operasi Yustisi yang dilaksanakan, kami menemukan 75 pelanggar protokol kesehatan Covid-19,” katanya, Senin (25/1/2021) pagi.

Menurutnya, dari 75 pelanggar tersebut 40 orang tidak memakai masker dan 35 warga lainnya kedapatan sedang berkerumun tanpa memperhatikan jarak.

“Adapun sasaran kegiatan yang diselenggarakam tadi diantaranya Pasar Lama Kota Kual Kurun, Jalan Sangkurun, SPBU dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya.

Sembari menegakkan protokol kesehatan, lanjut Budi, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak aman ketika berinteraksi. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!