Barito TimurDPRD Barito Timur
Bupati Pimpin Rapat Musrenbang Secara Virtual
FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas saat membuka kegiatan Musrenbang secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Bartim tahun 2021, sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021, secara Virtual, Selasa 30 Maret 2021.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE, MM secara virtual diikuti Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Forkompinda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ka SOPD, Camat, Lurah, bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, BPS dan undangan lainnya.
Dalam paparannya Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menyampaikan Musrenbang tersebut sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 yang dilaksanakan laksanakan pada 17 Maret 2021 yang lalu.
“Perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pendekatan top down (atas bawah) dan bottom up (bawah atas) melalui penyelarasan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Kabupaten/Kota sebagai dasar pada penyusunan Rancangan RKPD yang di dalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program/kegiatan yang diusulkan pada belanja APBD Kabupaten”, tutur Bupati.
Dilanjutkan Ampera A.Y Mebas, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2021 ini diharapkan dapat kebijakan menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah”, ungkap Ampera A.Y Mebas.
Masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Barito Timur tahun 2022.
“Sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, di samping pembiayaan yang bersumber dari APBD kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (ags)