DPRD Kotawaringin Timur
DPRD Sudah Jadwalkan Pelantikan Waket II
“Dari hasil rapat Banmus, pelantikannya nanti dilaksanakan pada Senin (29/3), oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit,” kata Rinie, Kamis (25/3/2021).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Meski harus menunggu beberapa bulan, Surat Keputusan Gubernur Kalteng terkait pengangkatan Hairis Salamad sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya keluar.
Seperti diketahui, jabatan Waket II sempat kosong, setelah M Rudini Darwan Ali mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri pada Pilkada Kotim, 2020 lalu. Dan hasil keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN), jabatan tersebut diberikan kepada Hairis Salamad.
Ketua DPRD Kotim Rinie A Gagah mengungkapkan, pasca turunnya SK tersebut, proses selanjutnya ialah kegiatan pelantikan.
“Dari hasil rapat Banmus, pelantikannya nanti dilaksanakan pada Senin (29/3), oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit,” kata Rinie, Kamis (25/3/2021).
Tambahnya, dari hasil rapat tersebut segera mereka sampaikan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Masalah teknis dan administrasi pelantikan harus sudah disiapkan sebelum hari pelaksanaan agar semua berjalan lancar.
“Kita akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, seperti pembatasan jumlah peserta, pengaturannya, serta teknis penerapan protokol kesehatannya,” Pungkas Politisi PDIP. (sog)