DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

BK Soroti Anggota DPRD yang Suka Bolos

"Saya minta anggota dewan supaya tidak lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya. Tidak mungkin setiap hari mencari atau ke masyarakat menampung aspirasi, karena memang sudah ada jadwalnya, misalnya pada saat reses, monitoring dan itu setiap tahun sekali dijadwalkan," ujar H Ramli saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ramli menyoroti kinerja anggota DPRD Kotim. Pasalnya masih ada oknum anggota yang malas turun ke kantor, terutama pada saat rapat paripurna DPRD dengan pihak  eksekutif, rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat penting lainnya. Padahal anggota dewan wajib hadir kecuali ada halangan lain misalnya ada tugas partai, sakit dan acara keluarga, tetapi itu pun mestinya yang bersangkutan bisa memberitahukan bahwa berhalangan hadir.

“Saya minta anggota dewan supaya tidak lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya. Tidak mungkin setiap hari mencari atau ke masyarakat menampung aspirasi, karena memang sudah ada jadwalnya, misalnya pada saat reses, monitoring dan itu setiap tahun sekali dijadwalkan,” ujar H Ramli saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021).

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan imbauan kepada rekan- rekan anggota terutama keaktifan ke kantor dan kehadiran pada rapat-rapat serta juga pakaian yang digunakan saat ke kantor. Bahkan menurutnya ada anggota yang sudah tiga bulan terakhir ini tidak pernah hadir dan mengikuti rapat.

“Saya sudah pernah menyurati anggota DPRD, tetapi sangat disayangkan masih ada saja oknum yang malas ngantor terutama saat paripurna istimewa di dewan. Bahkan informasinya sudah ada yang lebih dari enam kali berturut turut tidak hadir dalam rapat,” ucap Ramli.

Politikus Partai Nasdem ini juga berencana apabila yang bersangkutan atau oknum tersebut tidak segera memperbaiki kinerjanya atau sering tidak masuk pada saat paripurna, maka tidak menutup kemungkinan akan menyurati fraksinya, sehingga partainya bisa melakukan teguran. Pasalnya berdasarkan peraturan tata tertib dewan sendiri, jika enam kali berturut tidak hadir maka akan ada sanksi tegas.

“Saya akan menyurati fraksi atau partainya bila mana yang bersangkutan masih saja malas-malasan turun ke kantor pada saat paripurna dan akan kami berikan teguran keras dan sanksi. Untuk saat ini kita tunggu kesadarannya sendiri saja,” jelas Ramli.

Ia juga menambahkan, seluruh anggota DPRD Kotim merupakan wakil rakyat dan digaji sama dari uang rakyat serta diharapkan bisa bekerja dengan baik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Saat ini dirinya hanya memberikan teguran agar mereka bisa sadar apa tugas dan fungsi seorang wakil rakyat. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!