DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Apresiasi Sikap Tegas Kepada Pelanggar Prokes

"Kami sangat mendukung adanya sanksi tegas, kalau memang itu perlu dilakukan agar pengendalian Covid-19 bisa berjalan dengan baik dan penyebaran virus mematikan itu dapat dikendalikan," ujar Sanidin, Kamis (20/5/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Wacana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 mendapat dukungan dari jajaran legeslatif. Hal ini disampaiakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, H Sanidin.

“Kami sangat mendukung adanya sanksi tegas, kalau memang itu perlu dilakukan agar pengendalian Covid-19 bisa berjalan dengan baik dan penyebaran virus mematikan itu dapat dikendalikan,” ujar Sanidin, Kamis (20/5/2021).

Dia mengatakan, sanksi tegas dalam bentuk kurungan badan bagi pelanggar protokol kesehatan, serta denda adalah merupakan langkah yang sudah tepat. Hal itu untuk memberikan dampak efek jera kepada warga yang getol mengabaikan protokol kesehatan, khususnya di Kabupaten Kotim ini.

“Kami jajaran komisi III DPRD Kabupaten Kotim sangat mendukung langkah atau kebijakan pemerintah daerah. Terpenting kebijakan tersebut nantinya harus mendasar dan juga tidak pandang bulu. Kami yakin dengan menerapkan sanksi kurungan bagi pelanggar prokes Covid-19, sesuai yang disampaikan Gubernur Kalteng belum lama ini akan ada efek jera bagi masyarakat yang getol melanggar Prokes,” ungkap Sanidin.

Politikus Partai Gerindra ini juga menegaskan, agar dalam teknis pelaksanaanya nanti pihak yang berwenang harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum. Bahkan dia juga mengharapkan agar sosialisasi akan kebijakan tersebut harus sampai hingga ke polosok dan termasuk perusahaan besar swasta (PBS).

“Sosialisasi harus benar-benar mencapai target, baik itu secara umum, ke seluruh perusahaan maupun desa-desa yang ada di daerah ini, hal ini wajib dilakukan agar tidak ada kesan tebang pilih dalam hal menerapkan prokes nantinya,” tegas Sanidin.

Ia juga menjelaskan sejauh ini memang pelanggaran terhadap protokol kesehatan dikalangan masyarakat masih terjadi, hal ini terutama menyangkut menggunakan masker dan juga menjaga jarak, sehingga perlu dibenahi dan ditingkatkan kesadarannya.

“Tugas kita semua bukan hanya memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar, tetapi lebih mengedepankan pengayoman serta meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan baik baik diri sendiri maupun orang lain agar terhindar dari virus mematikan itu,” tutupnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!