HEADLINEKalteng Berkah
Sekda Kalteng Juga Pantau Posko di Bandara H. Asan Sampit
“Di bandara H. Asan Sampit saat ini tidak ada jadwal penerbangan baik kedatangan atau keberangkatan pesawat”, ucap Fahrizal Fitri.
“Di bandara H. Asan Sampit saat ini tidak ada jadwal penerbangan baik kedatangan atau keberangkatan pesawat”, ucap Fahrizal Fitri.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/61/Satgas Covid-19, Tanggal 06 Mei 2021 tentang Petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 di Wilayah Prov. Kalteng. Dalam surat edaran tersebut, pada poin 3, setiap individu perjalanan dalam wilayah Prov. Kalteng selama masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 bertanggung jawab atas kesehatannya masing – masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku, serta wajib menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain itu, pada poin 5 dalam surat edaran tersebut, diminta untuk meningkatkan pengawasaan pada setiap titik akses masuk wilayah Prov. Kalteng baik di wilayah perbatasan Provinsi dan simpul jaringan transportasi seperti Bandara, Pelabuhan/Dermaga, dan Terminal yang ada di wilayah Kabupaten/Kota masing – masing.
Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, Pos Pengamanan bertujuan untuk menahan pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik karena kebijakan secara nasional tidak ada ketentuan mudik. (sog)
Nampak hadir melakukan peninjauan diantaranya Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen TNI Sinyo, Kajati Kalteng Imam Wijaya dan unsur Forkopimda.(