Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Kelola Aturan, Kades di Bartim Diminta Patuhi Aturan

"Kami minta seluruh kepala desa mematuhi aturan dan larangan pengelolaan dana desa," ucap Habib Said Abdul Saleh, Senin (7/6/2021).

FOTO : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh meminta semua kepala desa agar selalu mematuhi aturan pengelolaan anggaran dana desa.

“Kami minta seluruh kepala desa mematuhi aturan dan larangan pengelolaan dana desa,” ucap Habib Said Abdul Saleh, Senin (7/6/2021).

Menurut Wabup, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri sudah mengingatkan agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

“Kepala desa yang ada di Kabupaten Barito Timur, harus memperhatikan penegasan larangan dari Mendagri agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi,” kata Wabup.

Dana desa kata Wabup, harus digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara umum.

“Mendagri Tito Karnavian juga memberikan penegasan bahwa dana desa harus digunakan untuk pembangunan desa,” jelas Habib Said Abdul Saleh.

Catatan-catatan ini harus diperhatikan dan dilaksanakan agar pemanfaatan dana desa bisa di rasakan oleh masyarakat sekitarnya.

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh juga mengingatkan pengelolaan dana desa untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

“Dana desa harus bermanfaat untuk masyarakat sehingga jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan masyarakat,” kata wabup.

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh berharap, agar dana kelurahan juga dikelola dengan baik sesuai petunjuk teknis yang ada.

“Selain dana desa, maupun dana kelurahan juga harus dimanfaatkan dengan baik agar hasilnya bisa di rasakan masyarakat,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!