DPRD Gunung MasGunung Mas

Pengumuman Kelulusan Gunakan Metode Daring dan Tatap Muka

”Bagi sekolah yang melakukan pengumuman secara tatap muka, maka wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas Esra, melalui Kabid SD dan SMP Silpanus, Jumat (4/6/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada tahun pelajaran 2020/2021 ini sudah dilakukan. Pelaksanaan pengumuman itu dilakukan serentak pada Jumat (4/6/2021) lalu, baik itu dilakukan secara online dan tatap muka.

”Bagi sekolah yang melakukan pengumuman secara tatap muka, maka wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas Esra, melalui Kabid SD dan SMP Silpanus, Jumat (4/6/2021).

Sejauh ini, kata dia, disdikpora masih belum mengetahui jumlah keseluruhan peserta didik SMP yang dinyatakan lulus, karena masih menunggu laporan dari sekolah. Memang pengumuman kelulusan secara online, tida dapat dilakukan secara merata, karena belum semua kecamatan tersedia jaringan internet.

”Memang ada beberapa SMP terkendala ketersediaan jaringan internet dalam menyampaikan laporan kelulusan ke disdikpora, seperti yang ada di Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, dan Manuhing Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Kurun Brata mengatakan, jumlah peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2020/202 sebanyak 41 orang. Dengan rincian, 20 orang putra dan 21 putri.

”Pengumuman kelulusan dilakukan secara online. Akan tetapi, peserta didik tetap datang ke sekolah untuk mengambil beberapa dokumen yang nanti akan digunakan untuk mendaftar ke SMA atau SMK,” ujarnya.

Terpisah, Kepala SMPN 4 Kurun Masmiri mengakui, tercatat ada 49 peserta didik yang dinyatakan lulus. Proses pengumuman kelulusan dilakukan secara tatap muka di sekolah.

”Dalam pelaksanaan pengumuman itu, para guru dan peserta didik yang hadir diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tukasnya. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!