DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Berharap Jalan Baru ke Pelabuhan Bagendang Segera Rampung
"Dengan dibukanya jalan khusus itu, juga memperpendek jarang tempuh angkutan, karena jalan itu akan memotong jalur yang biasanya. Sehingga angkutan CPO dari kilometer 60 Sampit - Pangkalan Bun akan masuk ke ruas jalan dan langsung menuju Jalan HM Arsyad atau ke Pelabuhan Bagendang," kata Rudianur, Rabu (21/7/2021).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama sejumlah perusahaan besar swasta di daerah ini akan membangun jalan sepanjang 57 kilometer dari Jalan Jenderal Sudirman Km 60 menuju Pelabuhan Bagendang melalui konsorsium.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur mendesak pembukaan jalan tersebut segera dilakukan. Supaya angkutan dari perusahaan perkebunan tidak lagi melintas dalam Kota Sampit, sehingga berdampak positif bagi keselamatan pengendara lainnya. Jalan khusus itu nantinya bisa menghemat waktu, karena jaraknya lebih dekat dibanding rute yang ditempuh selama ini sekitar 20 kilometer.
“Dengan dibukanya jalan khusus itu, juga memperpendek jarang tempuh angkutan, karena jalan itu akan memotong jalur yang biasanya. Sehingga angkutan CPO dari kilometer 60 Sampit – Pangkalan Bun akan masuk ke ruas jalan dan langsung menuju Jalan HM Arsyad atau ke Pelabuhan Bagendang,” kata Rudianur, Rabu (21/7/2021).
Menurut dia, adanya akses jalan itu juga membuka keterisolisasian desa yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Seperti Desa Pondok Damar, Natai nangka, Dusun Sulu Bakung, Dusun Parung Dua, Dusun Rongkang, hingga Desa Bagendang Hulu.
“Kalau nantinya jalan tembus dibuka, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di desa tersebut akan meningkat. Para petani di daerah tersebut juga akan mudah memasarkan hasil panen sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana,” ujar Rudianur.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, masyarakat menagih janji pemerintah kabupaten terkait pembangunan jalan khusus menuju Pelabuhan Bagendang tersebut. Pemerintah daerah jangan hanya berjanji, masyarakat sudah menunggu realisasi jalan itu.
“Tujuh perusahaan sudah siap konsorsium membantu pembangunan jalan itu, tinggal pemerintah daerah selaku koordinator dan melakukan persiapan legalitas lahannya. Harusnya kendala status kawasan hutan produksi yang masuk jalan tersebut, segera diurus ke gubernur dan ke Kementeri Kehutanan,” ucap Rudianur.
Dia mengatakan, jalan yang akan dibuka sejauh 54 kilometer dan hanya tersisa 17 kilometer lagi pengerjaan jalan tersebut rampung. Menurut informasi, sekitar 5 hektare masuk kawasan hutan produksi. Sisanya adalah lahan milik masyarakat dan ini yang harus segera diurus pemerintah daerah agar jalan tersebut segera rampung.
“Kalau jalur yang masuk lahan perusahaan maupun masyarakat sudah dikoordinasikan oleh pihak kecamatan dan perusahaan serta masyarakat juga bersedia katanya. Untuk jalan tersebut yang jadi masalah saat ini kawasan hutan produksi yang belum dapat izin. Maka kami minta pemerintah kabupaten segera mengurus izin tersebut,” tutupnya. (sog)