Kalimantan Tengah
Wagub Kalteng Hadiri Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
FOTO : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 secara virtual dari Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Senin (5/7).
GERAKKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021. Rapat paripurna dihadiri secara virtual dari Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Senin (5/7).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Agenda Rapat mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Raperda Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Pelaksanaan penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
Wagub menyampaikan, Raperda secara riil telah dilaksanakan sebagaimana niat Pemda untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah. Juga memenuhi aspirasi masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Hal ini diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pengendalian Covid-19, percepatan vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan bidang Infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan dan pembangunan bidang ekonomi masyarakat secara luas,” ucap Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng.
Naskah lampiran laporan keuangan Pemda yang terdiri dari Laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional dan catatan atas laporan keuangan adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi-koreksi sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
Sementara itu, Abdul Razak mengatakan naskah rancangan Perda Prov. Kalteng tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan oleh Gubernur Kalteng kepada pimpinan DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.
“Dengan telah disampaikannya Pidato Pengantar dan telah diserahkannya secara resmi oleh Gubernur Kalteng kepada pimpinan Dewan, kami selaku pimpinan Dewan menerima serta akan menyerahkan kepada Dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya. Sesuai jadwal kegiatan Dewan yang telah ditetapkan dan sesuai ketentuan Peraturan dalam tata tertib DPRD Kalteng,” ungkap Abdul Razak. (sog/sbt)