DPRD Kalimantan TengahHEADLINEKalimantan Tengah

Hindarkan Penumpukan, DPRD Kalteng Dorong Vaksinasi Tingkat RT/RW

FOTO : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati, Sabtu (07/08/2021).

Gerakkalteng.com – Palangka Raya  – Melihat antusiasme dan animo warga Kalteng mendapatkan vaksin yang sangat tinggi belakangan ini, Kalangan DPRd Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan selaku penyelenggara vaksinasi menggelar pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi di level RT atau RW. Cara ini dipandang lebih efektif karena tidak begitu mengundang kerumunan dan penumpukan massa.

Kepada Gerakkalteng.com, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati, Sabtu (07/08/2021) meminta dan mendorong, agar vaksinasi di Kalimantan Tengah dilakukan melalui lingkungan setingkat RT. Sehingga petugas di tiap RT, RW , kelurahan dan kecamatan bisa melakukan pendataan dan pencatatan masyarakat yang akan diikutkan vaksin. Cara ini bisa dilakukan untuk mengatasi kendala keterbatasan vaksin yang tidak sebanding dengan antusiasme warga yang membludak. Selain juga memberi kepastian dan tidak membawa kekecewaan bagi masyarakat yang sudah lama mengantri dan menunggu.
Kuwu Senilawati juga menyebut, antusias dan animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin cukup tinggi.

Sehingga pengelolaan dan pengaturan vaksinasi ini harus terus menerus disempurnakan. Ia menyebut, terkadang dalam satu tahap vaksinasi , sering tidak diketahui berapa orang yang akan datang menjadi peserta. Sering terjadi animonya membludak namun ketersediaan vaksin malah terbatas. Selain ketersediaan vaksin, juga ditemukan kendala lainnya seperti terbatasnya jumlah tenaga kesehatan dan petugas yang melayani masyarakat.

“Ini mendorong kita untuk selalu mengedepankan pengelolaan dan pengaturan vaksin yang tepat dan cerdas”,jelasnya.
Kuwu menyepakati jika masyarakat bisa dilayani melalui pendaftaran nomer telepon atau registrasi melalui saluran WhatsApp atau WA.

Dengan demikian, masyarakat langsung mendapat urutan, antrian dan juga kepastian kapan dan dimana mendapatkan vaksin. Cara ini juga menghindarkan kekecewaan bagi warga akibat kuota dan jatah yang sudah habis. Selain itu pendataan juga bisa dilakukan di tiap RT/RW dan bisa diatur di tiap RT/RW tersebut. (aw/sg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!