Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Wakil Rakyat Bartim Terima Keluhan Pendamping Desa

“Tadi kami diundang ke Sekretariat TPP-P3MD oleh pendamping desa kabupaten, di dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan oleh pendamping desa selama ini," ucapnya, Jumat (10/9/2021).

FOTO : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Wahyudinnor.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BaritoTimur, menerima keluhan dari Pendamping Desa, saat mengunjungi Sekretariat Tenaga Pendamping Profesional – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD) Barito Timur.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Wahyudinnoor SP, MP mengungkapkan.

“Tadi kami diundang ke Sekretariat TPP-P3MD oleh pendamping desa kabupaten, di dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan oleh pendamping desa selama ini,” ucapnya, Jumat (10/9/2021).

Sehabis itu, mereka berharap kepada kami untuk bisa membangun komunikasi dengan eksekutif, supaya mereka mendapat perhatian serius, karena pendamping desa saat ini sedikit mengalami kesulitan dalam hal kerjasama pengelolaan yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Selaku, Ketua DPC PKB Barito Timur Wahyudinnor tersebut menuturkan.

“Pendamping desa mengatakan Bumdes itu bisa dikelola oleh desa, sementara ini desa mengalami kesulitan, padahal regulasinya sudah jelas bahwa Dana Desa itu bisa dikelola oleh desa, tanpa menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

Selanjutnya, dari kesulitan pendamping desa salah satunya, lambatnya regulasi ataupun kebijakan daerah dalam hal ini adalah penerbitan Perbup, sementara ada aturan yang lebih tinggi dari itu, yakni Pemendes dan Peraturan Pemerintah kedudukannya lebih tinggi dari Perbup.

“Pendamping desa ini adalah salah satu aset potensial yang dimiliki oleh oleh kita, terkhusus Barito Timur, hendaknya manfaatkan pendamping desa ini untuk mendorong supaya perekonomian masyarakat di desa bisa meningkat dan dalam hal ini pendamping desa adalah sebagai salah satu pendorong lajunya pembangunan di desa, termasuk mendorong adanya pertumbuhan sektor ekonomi,” ucap Wahyudinnoor.

Diharapkan agar dari pemerintah daerah harus manfaatkan program pusat ini, untuk memanfaatkan pendamping desa ini terutama pengelolaan masalah sinkronisasi antara pendamping desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Barito Timur bisa bersinergi. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!