Katingan
Kepala Dinas Sosial Katingan Sebut Program Sosial BST Tahun 2022 tak Berlanjut, Ini Alasannya
Menurutnya, bantuan sosial tunai atau BST ini adalah sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Kasongan – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi mengatakan pemerintah tidak melanjutkan program sosial, yakni bantuan sosial tunai atau BST.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi, Kamis, (28/10/2021)
Menurutnya, bantuan sosial tunai atau BST ini adalah sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Hal itu muncul seiring dengan adanya masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Adanya program BST ini dimulai sejak tahun 2020 atau bertepatan saat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Program ini kemudian berlanjut sampai kuartal 3 di tahun 2021 ini.
“Nampaknya akhir tahun 2021 ini program BST tersebut sudah berakhir, dan tahun 2022 tidak berlanjut seiring dengan landainya kasus Covid-19 di Indonesia,” kata Elmon Sianturi.
Namun demikian, Elmon menambahkan ketika BST telah dihapus bantuna sosial yang tersisa hanya dua program, yakni program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non tunai atau BPNT atau biasa disebut program sembako.
Program ini, kata Elmon Sianturi sudah berjalan sekitar tiga tahun lalu termasuk di Kabupaten Katingan.
“Perbedaannya program KPM PKH itu bantuannya berupa uang tunai yang diterima langsung ke rekening mereka. Kalau BPNT atau sembako bantuannya bentuk natura atau bentuk sembako dan jika dinilai dengan uang sebesar Rp 200 ribu per KTM,” ujarnya.
(tri)