HEADLINEHukum dan KriminalKatingan

Di Katingan, Dua Pekerja Tiang Telkom Meninggal Dunia

Kejadian kecelakaan kerja ini lebih tepatnya berada diipinggir jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Hampalit, KecamatanbKatingan Hilir, Kabupaten Katingan, Sabtu 18 Desember 2021.

FOTO : Dokumen Kepolisian/KALTENGNEWS – Dua orang korban saat di RSUD Mas Amsyar Kasongan.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Dua orang pekerja pemasangan tiang Wifi Indihome PT. Telkom di Kabupaten Katingan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja yang diduga setelah terkena sengatan aliran listrik PLN.

Kejadian kecelakaan kerja ini lebih tepatnya berada diipinggir jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Hampalit, KecamatanbKatingan Hilir, Kabupaten Katingan, Sabtu 18 Desember 2021.

Korban seorang laki-laki bernama Iqbal Aprijal Suganda (25) dan Rival Septian Pranata (20). Kedua pekerja ini merupakan warga Kampung Cibolerang, Desa Karangsari, Kecamatan Karang pawitan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK, melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priyono, membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.

FOTO : Dokumen Kepolisian/KALTENGNEWS – Tempat Kejadian Kecelakaan kerja jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Hampalit, KecamatanbKatingan Hilir, Kabupaten 1Katingan, Sabtu 18 Desember 2021.

Dijelaskan kejadian itu awalnya pada Sabtu 18 Desember 2021, sekira pukul 14.30 Wib, pada saat itu korban atas nama Rival dan Iqbal, bersama – sama dengan rekan kerjanya Asep, Dindin, dan Agus sedang melakukan pekerjaan pemasangan tiang Wifi Indihome PT. Telkom.

Kemudian, saat melakukan pemasangan tiang Wifi yang berada di dipinggir jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan saat itu posisi korban Rival dan Iqbal sedang mendirikan tiang Wifi PT Telkom dengan panjang 7 meter.

Namun pada saat mendirikan, tiba-tiba dari arah atas terlihat percikan api yang diduga aliran listrik PLN mengenai tiang Wifi Indihome PT Telkom yang dipegang oleh kedua korban. Mengetahui hal itu, kemudian para saksi mendatangi para korban dengan posisi sudah tergeletak di tanah beserta tiang yang awalnya hendak didirikan juga sudah tergeletak ditanah.

“Melihat keadaan para korban yang tidak sadarkan diri, para saksi langsung membawa para korban ke Puskesmas Kereng Pangi untuk mendapat pertolongan Medis. Dan setelah sampai di Puskesmas Kereng Pangi, pihak Puskesmas mengarahkan supaya para korban dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan,” jelas Kapolsek Iptu Eko Priyono, Minggu 19 Desember 2021.

Lanjutnya menjelaskan, setelah sampai di RSUD Mas Amsyar Kasongan, diketahui pada saat itu kondisi Rival dan Iqbal sudah dalam keadaan meninggal. Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah helm warna biru, satu lembar rompi, dan satu lembar baju kaos lengan panjang warna merah maroon merk Celcius.

“Tindakan Kepolisian yang dilakukan adalah menerima laporan polisi, mendatangi TKP, mintakan VER, catat saksi – saksi dan proses Lidik lebih lanjut,” pungkasnya. (Rul/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!