DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Bangunan SDN 1 Mendawai Rusak Cukup Parah

"Saya melihat kerusakan gedung SDN 1 Desa Mendawai Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan itu cukup memprihatinkan," ungkap Nanang Suriansyah, di Kasongan belum lama ini.

FOTO : Dokumen DPRD for GK –
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah saat mengecek kondisi bangunan SDN 1 Mendawai yang banyak mengalami kerusakan.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – mendapat laporan terkait kondisi gedung SDN 1 Desa Mendawai, Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan mengalami kerusakan cukup parah.

Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah langsung menuju tempat gedung sekolah tersebut untuk melakukan pengecekan.

“Saya melihat kerusakan gedung SDN 1 Desa Mendawai Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan itu cukup memprihatinkan,” ungkap Nanang Suriansyah, di Kasongan belum lama ini.

Ketua Ketua DPD Partai Golkar Katingan juga mengatakan di samping bangunan gedungnya yang cukup memprihatinkan seperti atap dibeberapa ruangan yang bocor, kerusakan lain juga plafon bangunan sudah banyak yang rusak. Tentunya ini rusak dimakan usia. “Harapan saya tahun anggaran yang akan datang agar segera mendapat perhatian yang serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Lanjutnya, saat diskusi yang dilakukan dengan pihak Kepala Sekolah dan beberapa tenaga pendidik di SDN-1 Desa Mendawai terkait dengan pelaksanaan proses belajar mengajar saat ini berjalan dengan baik dan lancar.

Namun, dalam hal ini tenaga pendidik di SDN-1 Desa Mendawai sangat berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk melakukan rehab bangunan yang kondisi atap dan plafonnya mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan fasiltas untuk proses belajar dan mengajar nagi guru dan pelajar di daerah ini.

“Selaku pimpinan DPRD Kabupaten Katingan saya sangat memberikan apresiasi terkait semangat para pahlawan tanpa tanda jasa ini untuk mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa yang ada di SDN-1 Desa Mendawai dan ini harus kita berikan motivasi dan dukungan dengan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan memadai untuk pelaksanaan proses belajar mengajar,” pungkasnya. (an/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!