HEADLINEKatingan

Baru 4.520 Lansia yang Ikuti Vaksinasi di Katingan

"Karena ini perubahan kebijakan di tingkat Pusat, tentu akan kita tindaklanjuti nanti sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa. Karena sekarang sudah di izinkan. Presiden juga sudah mengumumkan mulai tanggal 12 Januari 2022 sudah bisa dilaksanakan vaksinasi tahap 3 untuk seluruh kategori. Persyaratannya adalah vaksinasi Lansia harus 60 persen," jelas Roby.

FOTO : Dokumen GK – Kepala pelaksana BPBD Katingan, Roby saat menyampaikan laporan pada rapat membahas percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Katingan di aula kantor Bappelitbang setempat, Senin 17 Januari 2022.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Secara persentase pencapaian target pelaksanaan vaksinasi covid-19 khususnya bagi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) per 31 Desember 2021 Kabupaten Katingan untuk dosis 1 ditargetkan minimal harus mencapai 70 persen pada awalnya.

Sementara dari hasil rekapitulasi vaksinasi Lansia di Kabupaten Katingan per tanggal 16 Januari 2022, dari dashboard penginputan secara online dari target dari 8.120 tercapai 4.520 atau hanya 55,67 persen saja.

“Untuk Lansia kita masih berada di angka 55,67 persen. Tentu ini ada konsekuensinya dalam ketentuan sebelumnya jika belum tercapainya target 70 persen untuk Lansia, maka akan menyebabkan proses vaksinasi anak usai 6-12 tahun itu tidak boleh dilakukan atau dilaksanakan,” jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan, Roby, saat menyampaikan laporan kepada Bupati Katingan Sakariyas, pada rapat membahas percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Katingan di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 17 Januari 2022.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Katingan ini menjelaskan, bahwa untuk ketentuan sekarang ada perubahan kebijkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan surat yang dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2022. Disebutkan vaksinasi Lansia meskipun belum mencapai 60 persen, maka vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun boleh dilakukan.

“Karena ini perubahan kebijakan di tingkat Pusat, tentu akan kita tindaklanjuti nanti sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa. Karena sekarang sudah diizinkan. Presiden juga sudah mengumumkan mulai tanggal 12 Januari 2022 sudah bisa dilaksanakan vaksinasi tahap 3 untuk seluruh kategori.
Persyaratannya adalah vaksinasi Lansia harus 60 persen,” jelas Roby.

Untuk diketahui, dari data rekapitulasi vaksinasi Lansia dosis 1 sesuai Dashboard secara penginputan data online di Kabupaten Katingan tanggal 16 Januari 2022. Dari 13 Wilayah Kecamatan, ada sebanyak 9 Kecamatan yang mendapat rapor merah karena rata-rata dibawah 60 persen yaitu ( Bukit Raya) target vaksinasi Lansia 193 dan realisasi 41 atau 21.24 persen, ( Katingan Hulu) target dari 418 dan tercapai 125 atau 29, 90 persen, ( Marikit) dari target 344 tercapai 191 atau 55, 42 persen, ( Petak Malai) target 198 tercapai 104 atau 52,53 persen, ( Sanaman Mantikei) target 505 tercapai 230 atau 45, 54 persen, dan (Katingan Tengah) target 1.666 tercapai 751 atau 45,11 persen, (Katingan Hilir) dari 1.786 tercapai 1.068 atau 59, 80 persen, ( Tasik Payawan) dari 417 tercapai 157 atau 37, 65 persen, (Kamipang) dari 417 tercapai 117 atau 35, 89 persen.

Kemudian, sisanya ada 4 Kecamatan yang melebihi target vaksinasi Lansia dosis 1 diatas 70 persen yaitu (Pulau Malan) target 450 tercapai 317 atau 70, 44 persen, (Tewang Sangalang Garing) dari 611 tercapai 436 atau 71,36 persen, (Mendawai) dari 198 tercapai 164 atau 82, 83 persen, dan (Katingan Kuala) dari 1.009 tercapai 819 atau 81, 17 persen. (Rl/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!