HEADLINEKatingan

Bupati Katingan Ikuti Acara Teken Kontrak Barang dan Jasa

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, melalui Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, tersebut di ikuti 14 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, secara virtual Zoom Meeting, pada Senin 17 Januari 2022 kemarin.

FOTO : Dokumen Diskominfo Katingan for GK – Bupati Katingan, Sakariyas bersama sejumlah Forkompinda saat mengikuti kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, secara virtual Zoom Meeting, dari aula Kantor Bappelitbang Katingan, Senin 17 Januari 2022.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan ikuti kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara kolektif tahun anggaran 2022, se-Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, melalui Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, tersebut di ikuti 14 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, secara virtual Zoom Meeting, pada Senin 17 Januari 2022 kemarin.

Dari Pemkab Katingan diikuti langsung Bupati Katingan, Sakariyas didampingi Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, serta sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) seperti Polres Katingan, Kejaksaan Negeri Katingan, Perwira Penghubung 1015 Sampit/Kasongan, Pengadilan Negeri Kasongan, melalui Zoom Meeting, dari aula Kantor Bappelitbang Katingan.

Dalam sambutan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, dijelaskan ada sebanyak tiga aspek kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah secara kolektif tahun anggaran 2022 yaitu pertama kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kedua, dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Dan Ketiga, dalam rangka percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.

Edy Pratowo, juga menyampaikan kepada semua 14 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, bahwa dalam rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah bagi setiap pengguna anggaran untuk segera menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret pada tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.

Bahkan pengguna anggaran harus melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi untuk dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Nas/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!