HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah
Dislutkan Kalteng Gelar Rapat SDKP
“Berdasarkan hasil masukan anggota rapat koordinasi ini dapat disimpulkan beberapa hal antara lain bahwa perlu terus dilakukan koordinasi, fasilitasi, pendampingan dalam hal pengawasan SDKP bekerja sama dengan pihak kabupaten/kota," ucap Jarliansjah.
FOTO : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, H. Darliansjah saat memimpin rapat, Kamis (27/01/2022).
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, H. Darliansjah memimpin Rapat secara online Zoom Meeting terkait Koordinasi Peningkatan Sinergitas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) se-Kalteng, didampingi Kepala Dislutkan yang didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Hj. Rasifahani, di aula dinas setempat, Kamis (27/1/2022).
Dalam arahannya Darliansjah menyampaikan, tujuan dilakukannya rapat koordinasi peningkatan sinergitas pengawasan SDKP ini antara lain untuk meningkatkan harmonisasi dan kerja sama hubungan antara pemerintah kabupaten/kota, dalam hal pengawasan di daerah.
Selain itu perlu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antar pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kapasitas sumber daya personil dan sarana prasarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah, serta terjalinnya komunikasi yang baik antar pihak kabupaten/kota dalam pelaksanaan kebijakan pengawasan pusat dan daerah terutama dalam penerapan regulasi peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang pengawasan serta pendelegasian sebagian kewenangan pengawasan kepada pihak kabupaten/kota yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur.
Berdasarkan hasil keputusan peserta rapat koordinasi, 14 kabupaten/kota se-Kalteng mendukung untuk dituangkan dalam rumusan kesepakatan sebagai bahan dalam pembuatan peraturan Gubernur serta sebagai dasar hukum bagi kabupaten/kota dalam mengambil kebijakan dalam pengawasan SDKP dan penganggaran di kabupaten/kota.
“Berdasarkan hasil masukan anggota rapat koordinasi ini dapat disimpulkan beberapa hal antara lain bahwa perlu terus dilakukan koordinasi, fasilitasi, pendampingan dalam hal pengawasan SDKP bekerja sama dengan pihak kabupaten/kota,” ucap Jarliansjah.
kemudian menurutnya, perlu melakukan sinkronisasi dan kajian teknis lanjutan dengan pihak kabupaten/kota dalam pembuatan regulasi perda dan pergub dalam hal pemantapan pengawasan di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
selanjutnya pengawasan SDKP ke depan tidak hanya pada pemanfaatan sumber daya ikan, akan tetapi juga dilakukan pada sektor budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan serta peningkatan SDM perikanan dengan pendidikan pelatihan tenaga pengawas perikanan di kabupaten/kota, serta bagi kabupaten/kota yang belum memiliki tenaga penyuluh perikanan agar dapat segera diusulkan ke BPSDM KKP dengan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. (don/sog)