DPRD KatinganKatingan
Pemda Bahas Penajaman Program Bagi Hasil Dari SDA Reboisasi
Foto : Sekretaris Daerah Pransang bersama beberapa Kepala Dinas Terkait Gelar Rapat Penajaman Program dan Kegiatan Bersumber dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk tahun anggaran 2022. (Sumber : Diskominfo Katingan)
Kasongan – Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan menggelar rapat Penajaman Program dan Kegiatan Bersumber dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk tahun anggaran 2022, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Katingan Pransang, senin (10/1/2022) di ruang rapat Kepala Bappelitbang Katingan.
Sekda Katingan dalam rapat tersebut memberikan apresisasi dengan adanya program DBH-DR pada tahun anggaran 2021 yang lalu yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR)
“RTH-DR setelah selesai pengerjaanya dan baru saja dibuka sudah ramai dikunjungi masyarakat dimana tempat tersebut menjadi destinasi wisata bagi warga,”Sebutnya.
Selain itu Sekda juga menjelaskan, untuk tahun anggaran 2022 dana bagi hasil sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) akan dilaksanakan oleh lima (5) OPD dengan Sembilan (9) Program Kegiatan.
“Akan tetapi hal tersebur tidak menutup kemungkinan bisa saja berubah, dukarenakan ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu mapping dari Kementerian,”Jelas Pransang.
Lanjut Pransang, bahwa sudah ada dua OPD sudah mempunyai Landasan Hukum dari Peraturan Mentri Kehutanan (PMK).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas diantaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan
(Tri)