DPRD Kota Palangka Raya
Evy Susantie Resmi Anggota DPRD Palangka Raya
LANTIK : Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Sigit K Yunianto, melantik Evy Susantie sebagai anggota DPRD pengganti antara waktu (PAW), Jumat (11/2/2022) malam. Foto Ist
PALANGKA RAYA GERAKKALTENG.COM – Evy Susantie, pada, Jumat (11/2/2022) malam, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya pengganti antara waktu (PAW), dalam sidang paripurna istimewa, di gedung DPRD Palangka Raya.
Evy Susantie dilantik menggantikan Alm Riduanto, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/42/2022 dan Nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 Februari 2022.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah janji Evy Susantie, dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Sigit K Yunianto. Turut menyaksikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dan anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Usai paripurna pelantikan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, menyampaikan, Evy Susanti sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2014-2019.
“Saya rasa Ibu Evy yang merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sudah berpengalaman menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,”ucapnya.
Terlepas dari itu Sigit berharap, dengan dilakukannya paripurna pelantikan, sekaligus.paripurna perombakan alat kelengkapan dewan (AKD), dapat menjadi suasana yang baru. “Diharapkan kinerja DPRD dapat semakin meningkat dengan lebih baik lagi,”harapnya.
Sementara itu Evy Susantie kepada awak media, menyatakan siap melaksanakan program di sisa masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2024. “Saya siap melaksanakan tugas. Semoga bisa terlaksana dan berjalan dengan baik,”tuturnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekda Kota Palangka Raya, anggota KPU Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, serta kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.VD