DPRD Kota Palangka Raya
Siap Jalankan Tugas dan Fungsi Sebagai Wakil Rakyat
Foto : Evy Susantie Anggota DPRD Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Pada akhir pekan lalu politikus PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Evy Susantie, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam proses pergantian antar waktu (PAW).
Evy menggantikan anggota DPRD sebelumnya Alm Riduanto yang meninggal dunia di tengah masa jabatannya tahun 2019-2024, akibat sakit pada Desember 2021 lalu.
Bagi Evy, lingkungan DPRD Kota Palangka Raya bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD kota setempat pada periode 2014-2019 silam.
Kepada awak media, Evy menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Terutama di Komisi C, untuk bergerak dalam urusan tenaga kerja, pendidikan, sosial, kesehatan, pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan perlindungan anak.
Kemudian bergerak dalam hal pemberdayaan masyarakat, serta pariwisata, kebudayaan kepemudaan dan olahraga.
“Menjadi konsen saya di komisi ini adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya melalui sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan pariwisata,”terangnya, Senin (14/2/2022).
Evy berharap, dalam masa jabatan kurang lebih dua tahun kedepan, bisa segera membangun koordinasi dan sinergitas sesama anggota DPRD, alat kelengkapan dewan (AKD), maupun mitra kerjanya di Pemko Palangka Raya.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak lainnya, agar saya dapat menjalankan tupoksi dengan baik hingga masa jabatan berakhir dan menyerahkan tonggak estafet lembaga legislasi pada periode akan datang,”tutupnya.VD