DPRD Gunung MasGunung Mas
Pemkab Gumas sudah Memiliki Penera
FOTO : Kepala Disperindag Gunung Mas, Luis Eveli bersama stafnya saat mengecek keadaan di pasar milik Pemkab Gumas.
GERAK KALTENG, com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat telah memiliki satu orang tenaga ahli Penera. Fungsi dan tugas penera itu bertujuan untuk melakukan peneraan yang meliputi pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan standar tera/tera ulang UTTP.
Kepala Disperindag Gumas Luis Eveli mengatakan, dengan adanya penera tersebut, setidaknya pelaksanaan, tera dan tera ulang, pengujian dan pengelolaan cap tanda tera di kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu dapat dilaksanakan dengan baik.
“Adanya tenaga penera ini sangat penting.
Terlebih obrik pemeriksaan dari tera ini setiap bulan dan tahun pasti bertambah,”beber Luis Eveli, Jumat (4/3/2022).
Dijelaskan Eveli, pelaksanaan tera ke masyarakat (pedagang), selama ini dikenakan biaya distribusi. Walaupun tidak seberapa untuk besaran pungutannya, akan tetapi manfaatnya akan terasa dirasakan baik pedagang maupun pembeli.
“Biaya tera, tidak seberapa yakni berkisar Rp 5 ribu lebih saja. Seperti untuk timbangan meja. Biaya tera itu menyesuaikan perda kita yang ada,” ujarnya.
Menurur Eveli, meski dilakukannya tera ulang tersebut tidak mengejar untuk pendapatan asli daerah (PAD). Namun ia optimis, mengejar manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat. Sehingga, tidak ada yang dirugikan soal timbang dari penjual.
“Semua itu tidak semata-mata untuk PAD, akan tetapi manfaatnya banyak. Misalnya di toko emas itu terkait selisih mines atau plus, maka akan sangat terasa dampak positifnya bagi pembeli ataupun penjual. Maka itu harus setiap tahun dilakukan peneraan,” pungkas dia.(stp/sst)