DPRD Gunung Mas
Apresiasi Komitmen Pemkab Gumas Terkait Pencegahan Stunting

KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas turut melakukan tanda tangan komitmen bersama dengan pemprov Kalteng dan Kabupaten/kota lainnya terkait intervensi serentak pencegahan stunting.
“Tanda tangan komitmen bersama itu yakni terkait intervensi pencegahan stunting dengan melaksanakan 10 Aksi PASTI bersama Kabupaten/ kota se Kalimantan Tengah,” ujar Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman G. Sahidar, Jumat, 24 Juli 2024.
Dia melanjutkan, persoalan stunting harus ditanggulangi secara terpadu melalui kolaborasi semua pihak lintas sektoral. Sebab stunting memerlukan pelayanan secara terpadu, tepat, cepat dan menyeluruh karena dampaknya yang sangat merugikan kepada seluruh pihak.
“Saya berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah khususnya di Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Sehingga target capaian penurunan stunting di Provinsi Kalteng sebesar 15,38 persen di tahun 2024 akan dapat terealisasi, sesuai harapan kita bersama. Sedangkan angka stunting di Kabupaten Gunung Mas yaitu 12,9 persen. Angka tersebut sudah di bawah angka target nasional pada tahun 2024 yaitu 14 persen. (sg)