DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Raperda Disetujui, Ini Ujar Wabup Katingan

"Saran serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

Foto : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang saat membacakan pidato bupati pada rapat paripurna.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan bersama dengan DPRD Katingan kembali menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (1/4/2022) di gedung paripurna DPRD Katingan.

Agenda rapat paripurna ke-8 masa persidangan II, yaitu untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Raperda.

Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang dalam pidato pengantarnya menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui raperda yang diajukan Pemda Katingan.

“Saran serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Selanjut Sunardi juga menyampaikan, tindak lanjut atas lima buah Raperda, rancangan-rancangan perda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk difasilitasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Tujuan rancangan perda ini untuk difasilitasi yaitu guna menguji kesesuaian dengan peraturan undang-undang yang meliputi aspek teknis, material dan legalitas,”Jelas Wakil Bupati.

Dengan persetujuan DPRD terhadap lima buah raperda ini berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Katingan.

Adapun kelima buah raperda yang telah disetujui tersebut yakni :
1. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

2. Rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kabupaten Katingan.

3. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan.

4. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

5. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan. (Ok/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!