DPRD Gunung MasGunung Mas

Satlantas Polres Gumas Tilang Puluhan Kendaraan Over Laod

TEGURAN : Anggota Satlantas Polres Gunung Mas saat memberikan teguran kepada sopir kendaraan over laod di Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya, Rabu (1/6/2022). Foto Ist

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gumas, melakukan penertiban terhadap angkutan darat yang dinilai over laod yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas. Akibatnya, ada puluhan lebih kendaraan over laod terjaring dan ditilang dari Satlantas Polres Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, penindakan yang dilakukan itu khusus bagi para pelanggar lalu lintas. Baik itu masyarakat hingga PBS, dimana sudah diimbau namun masih melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran angkutan yang over load di wilayah hukum Polres Gumas masih terjadi. Padahal sudah dilakukan imbauan kepada masyarakat dan para PBS tetapi masih saja ada. Terbukti dalam satu bulan ini telah dilakukan penilangan sebanyak 65 kendaraan yang over laod,”ungkap Azmi, Kamis (2/6/2022).

Bukan tanpa alasan lanjut dia, dilakukannya penilangan tersebut, karena sejatinya secara umum sudah dilakukan imbauan agar angkutan jalan tidak over laod, baik milik masyarakat hingga milik perusahan besar swasta yang melintasi di wilayah Kabupaten Gumas.

Sejatinya, angkutan yang tidak over laod akan lebih mengedepankan keselamatan penguna jalan lain serta mengurangi kerusakan jalan hingga kemacetan di jalan umum.

“Imbauan kami kepada masyarakat dan kepada PBS, agar tetap mematuhi aturan dalam berlalulintas yang tertib dan aman di jalan. Jangan sampai menimbulkan pelanggaran dan hal yang tidak diinginkan,”tegasnya. (sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!