EDUKASI & RISTEK

Kotim Terapkan PPDB Secara Online

“Mengakses sistem ini tidak ada kesulitan, dan pengaksesan ini bisa dilakukan dirumah. Jika ada kendala dalam permasalahan sistem, para peserta bisa langsung menghadap ke posko PPDB yang berada di Jalan KH Dewantara,” ujar Soesi.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Tahun ini sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berbasis online, hal itu untuk mempermudah para peserta untuk melakukan pendaftaran tanpa harus ke sekolah. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Soesi Dj, Senin 4 Juli 2022.

Perempuan yang biasa disapa Soesi tersebut juga mengatakan, PPDB ini tersedia tiga jalur, yaitu Prestasi, Zonasi, dan Afirmasi. Hal itu sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Mengakses sistem ini tidak ada kesulitan, dan pengaksesan ini bisa dilakukan dirumah. Jika ada kendala dalam permasalahan sistem, para peserta bisa langsung menghadap ke posko PPDB yang berada di Jalan KH Dewantara,” ujar Soesi.

Dijelaskannya, jalur prestasi harus melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan juara yang diperoleh oleh calon siswa baru. Zonasi merupakan sesuai lokasi rumah dengan sekolah. Sementara afirmasi itu untuk warga yang kurang mampu.

“Prestasi  harus dengan syarat dan ketentuan. Nilainya harus masuk, minimal 7,0 minimal. Kalau afirmasi yang dilihat hanya ketidakmampuan oangtua siswa, pasti ada pertimbangan dari sekolah,” pungkasnya. (Rik/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!