DPRD Kotawaringin Timur

Penetapan Kawasan Parkir Harus Dibenahi

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, menekankan agar Pemkab, melalui Dinas Perhubungan Kotim, bisa mengembangkan penetapan zona parkir di dalam Kota Sampit.

“Seperti kita lihat, di lokasi yang padat
lalulintas kendaraan, banyak mobil yang diparkir hingga memakan bahu jalan, ini jelas sangat mengganggu dan membahayakan,” tegas Bima, Senin (11/7/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan, agar Dinas Perhubungan bisa bekerja secara profesional terkait pengaturan parkir di Kotim. Hal ini agar tidak menggangu aktivitas masyarakat, dan menjaga kenyamanan Lalu-Lintas yang ada di setiap lajur jalan raya yang ada saat ini.

“Masalah parkir ini memang harus dibenahi, apalagi di momen besar seperti Idul Fitri dan pergantian tahun, kendaraan akan semakin padat, baik arus mudik, arus balik, sampai pada puncak ramadan orang-orang liburan berwisata, hal ini perlu perhatian serius kita semua,” timpalnya.

Ditambahkannya, kondisi seperti itu jelas sangat mengganggu pengendara,  merusak wajah kota, hingga sangat membahayakan pengendara yang melintas, sehingga perlu dibenahi bersama. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!