DPRD Gunung MasGunung Mas
Pilkades di Gumas Diharap Berjalan Aman
TIWAH : Anggota DPRD Gunung Mas saat mengunjungi ritual Tiwah di Desa Penda Pilang. Foto Ist
GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Pada 10 Agustus 2022 mendatang sebanyak 41 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari mengharapkan, masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan pilkades tersebut nantinya.
“Ada 41 desa yang melaksanakan pilkades serentak. Kami dari DPRD mengharapkan masyarakat untuk menjaga kamtibmas, sampai hari pencoblosan,” ucapnya, Jumat (22/7/2032).
Disisi lain srikandi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta para panitia pelaksana kegiatan pilkades agar bisa netral. Baik itu dalam memeriksa administrasi dengan secara teliti, dan menklarifikasi para bakal calon (balon).
“Panitia pilkades supaya bisa meneliti kelengkapan administrasi, mengklarifikasi para balon kades di 41 desa itu,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius merincikan jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak itu berjumlah 41 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
Adapun ke 10 kecamatan itu yakni Kecamatan Sepang, Kurun, Tewah, Kahut, Miri Manasa, Manuhing, Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan dan Manuhing Raya.
Sementara secara rinci desa-desa yang mengikuti pilkades itu antara lain, Desa Tumbang Empas, Teluk Nyatu, Tumbang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Miwan, Tambirah, Tariak, Batu Nyapau, Karason, Rangan Mihing, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Pajangei, Upon Batu, Batu Tangkui, Dandang, Hamputung, Sian, Takaoi.
Berikutnya Desa Buntoi, Hatung, Koroi, Manyoi, Masukih, Bangun Sari, Bereng Jun, Gohong, Taringen, Putat Durei, Mantuhe, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Jalemu Kajuie, Tusang Raya, Karya Bakti, Jutuh, Kajuei, dan Tumbang Lapan. (sst/sog)