Kalimantan Tengah

164 Pejabat di Lingkup Pemprov Kalteng Dilantik

SUMPAH JANJI : Pajabat administrator dan pejabat lengawas dilingkup Pemprov Kalteng, saat menandatangani sumpah jabatan. Foto Ist

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, melakukan pengambilan sumpah janji
164 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Pengambilan sumpah janji
para pejabat administrator dan pejabat pengawas itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (12/8/2022).

Dalam kesempatan itu Edy menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, dan diharapkan dapat menyesuaikan diri serta bekerja dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan tempat tugas yang baru.

“Tunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja,sehingga menghasilkan pelayanan yang maksimal dan berkualitas,”ucapnya.

Wagub menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan mutasi jabatan di lingkungan instansi pemerintah, adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari upaya penyegaran.

Disisi lain, adanya peningkatan kinerja itu bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, dan bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri aparatur pemerintah.

“Kami berharap pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik dalam pemerintahan maupun di dalam masyarakat. Sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dalam tubuh birokrasi. Mutasi ini juga sebagai bentuk evaluasi kinerja.Jadi jangan disangkut pautkan  dengan kepentingan lainnya,”ucap Edy.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Ariyana dalam laporannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/1244/2022 Tanggal 12 Agustus 2022.

Pelantikan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Kemudian tujuan dari pelaksanaan pelantikan adalah untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya telah memasuki batas usia pensiun atau meninggal dunia. Namun, ada beberapa diantaranya dipandang perlu untuk dilakukan mutasi atau rotasi guna penyegaran pada suatu organisasi,” jelas Lisda.

Turut hadir dalam pelantikan itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.(VD/mmc)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!