DPRD Kotawaringin Timur

Optimalkan Penggunaan Anggaran Desa

SAMPIT – Kepala desa (Kades) diharapkan bisa optimal dalam pengelolan anggaran desa, yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk program pembangunan di desa setempat.
Dikatakan Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, anggaran desa, baik itu dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), semuanya harus mengedepankan kepentingan desa, untuk kemajuan desanya.

“Maju mundurnya suatu desa, tergantung seperti apa program pembangunan  yang dijalankan, jadi pergunakan anggaran desa itu dengan baik, dan penuh tanggung jawab,” ungkap Rinie.

Ia menghendaki, agar kepala desa harus bisa memanfaatkan momentum Undang-Undang Desa untuk kemajuan pedesaan. Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan antara dana desa dengan APBD Kotim.

“Memang harus ada sinergitas antara APBD, anggaran desa dan bantuan pihak ketiga,” ucapnya.

Bahkan ia yakin proses pembangunan bisa bergerak lebih cepat. Sebab, APBD  Kotim kedepannya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!