Hukum dan Kriminal
54 Orang Petugas Kecamatan dan Desa Jalani Tes Urine
KUALA KURUN – Puluhan orang petugas di wilayah desa dan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjalani pemeriksaan tes urine penggunaan narkoba, Selasa (27/9/2022).
Hal ini, bertujuan rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat, khususnya pejabat di kecamatan mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades) dan BPD di Kecamatan Kahut.
Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan permohonan secara lisan dari Kapolsek Kahut. Sehingga, dalam kegiatan tersebut diikuti oleh camat, lurah, Kades dan BPD di daerah setempat.
“Sebanyak 54 orang petugas di Kecamatan Kahut telah kita lakukan tes urine mulai dari Camat, Kades, Lurah dan Ketua BPD. Tidak ada petugas yang positif menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan yang dilakukan” ucap Iptu Budi Utomo, Selasa (27/9/2022).
Kemudian katanya, alat tes yang digunakan merupakan alat khusus untuk tes urine agar mengetahui ada atau tidaknya kandungan metafetamin atau narkoba, yakni Rapid Drug Abuse Test.
“Lalu tujuan pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan rangka mencegah ada terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat hingga petugas di Kecamatan, kelurahan dan desa,” pungkasnya.(san/bud)