Barito Timur

DPRD Barito Timur Gelar RDPU

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Melanjutkan pembahasan yang sempat tertunda beberapa waktu yang lalu, DPRD Kabupaten Barito Timur mengundang kembali perusahaan, termasuk PT Ketapang Subur Lestari atau KSL, serta warga Desa Janah Jari dalam RDPU terkait sertifikat tanah warga Desa Malintut.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio itu menghadirkan pula manajemen PT KSL dan jajarannya.

Dalam rapat yang dibahas kali ini adalah masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak milik atau SHM namun masuk HGU PT KSL agar tidak dikerjakan pihak perusahaan.

“Karena kadang-kadang kita punya tanah tapi masuk HGU padahal itu tanah benar-benar milik kita. Nah itu tolong jangan di utak-atik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, walapun secara aturan sebagai pemilik HGU perusahaan berhak untuk mengelol, jangan sampai terjadi konflik dan gejolak,” jelas Ketua, Selasa (13/9/2022).

Para wakil rakyat ini meminta, perusahaan secara bijak melihat bahwa tidak semua plotting atau perencanaan HGU itu benar.

“Karena kita bisa melihat pemukiman bahkan sertifikat ada yang sudah lebih tua dari masuknya perusahaan tapi ternyata masuk HGU perusahaan,” kata dia.

Legislator Partai Golkar ini berpesan, kepada Pemerintah Desa Janah Jari maupun Malintut bersama warga yang mengacu agar mengidentifikasi permasalahan yang diadukan serta membuat permohonan secara kolektif yang disertai dengan surat-suray penting agar dari pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Barito Timur dapat segera memetakan dan mengukur ulang kembali.

“Surat itu juga ditembuskan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah agar dapat mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini,” kata dia.

Kemudian lanjut legislator Dapil Dusun Tengah, Raren Batuah dan Pematang Karau ini meminta, kepada PT KSL dan BPN Kabupaten Barito Timur agar secepatnya untuk memperhatikan benar-benar pengajuan yang sudah disampaikan oleh perwakilan masyarakat.

“Nanti kalau ada surat masuk mohon agar kepala BPN segera ditindaklanjuti dan PT KSL mendampingi,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!