DPRD KatinganKatingan

Usai Jalani Penanganan Medis Cukup Lama, Wabup Kembali Bertugas

“Terimakasih kepada segenap masyarakat katingan yang telah mendoakan kesembuhan selama proses pengobatan saya di Jakarta,”Ucapnya.

Kasongan – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang kembali bertugas di roda pemerintahan usai menjalani proses penyebuhan yang cukup panjang paska operasi cangkok ginjal beberapa bulan lalu.

Terlihat dihari pertama kembali menjalankan tugas dan fungsi selaku Wakil Bupati, Sunardi mewakili Bupati Katingan Sakariyas, menghadiri rapat paripurna dengan agenda membacakan pidato tentang jawaban pemerintah kabupaten katingan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Katingan terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. selasa, (13/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Katingan.

Sebelum membacakan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-frasksi DPRD, Wakil Bupati menyampaikan ucapan terimakasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa selama proses penanganan medis.

“Terimakasih kepada segenap masyarakat katingan yang telah mendoakan kesembuhan selama proses pengobatan saya di Jakarta,”Ucapnya.

Seperti yang diketahui bahwa Wakil Bupati Katingan sebelumnya, telah melakukan proses cangkok ginjal karena di diagnosa  mengalami gagal ginjal dan harus mendapatkan perawatan medis yang intens.

“Proses penyembuhan paska cangkok ginjal cukup lama agar bisa beraktivitas seperti sebelum-sebelumnya,”Ujar Sunardi.

Meskipun kini sudah bisa turun menjalankan aktivitas seperti sebelumnya, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa harus tetap menjaga kondisi meskipun saat ini sudah bisa beraktivitas kembali. Bahkan Ia juga mengungkapkan, bahwa proses medis saat ini masih terus berjalan.

“Proses medis saat ini masih terus berjalan, per dua minggu sekali saya harus kembali ke rumah sakit yang ada di Jakarta untuk menjalani proses medis,”Ungkapnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!