Barito Timur
DPRD Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap APBD Perubahan 2022
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur Ariantho S Muler bersama sekertaris daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat atas Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler.
Dalam pembacaan rancangan keputusan Pimpinan DPRD Barito Timur, Kabag Persidangan, Normansyah, mengatakan keputusan tersebut dibuat berdasarkan hasil rapat fraksi pendukung dewan, pendapat akhir kepala daerah dan hasil rapat kerja pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap penyempurnaan Raperda APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Penyempurnaan Raperda APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah juga dilampirkan dalam keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Timur.
“Keputusan pimpinan DPRD ini akan disampaikan kepada Bupati Barito Timur sebagai dokumen kelengkapan untuk mendapatkan nomor register peraturan daerah dari Gubernur Kalimantan Tengah,” katanya.
Kata Ariantho S Muler, selesai rapat mengatakan keputusan pimpinan DPRD tersebut merupakan tahap akhir dari pembahasan Raperda APBD Perubahan 2022 setelah DPRD dan pemerintah daerah melakukan penyesuaian atas evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
“Harapan kami pemerintah daerah segera memposting dan meregister sehingga beberapa kegiatan program yang sentuhan dengan kepentingan masyarakat segera dilaksanakan,” pintanya.
Dalam rapat tersebut, digelar secara virtual dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur dan Sekertaris Daerah. (ags)