Gunung Mas
Gunakan Aplikasi E-Kinerja dalam Menghitung Besaran TPP

KUALA KURUN – Pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan beberapa hal ke pihak legislatif terkait dengan sudah dilaksanakan penerapan aplikasi e-kinerja yang digunakan. Aplikasi ini untuk menghitung besarnya penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kesempatan ini saya mengimbau kepada ASN, dengan adanya aplikasi e-kinerja ini, akan bisa memberikan motivasi kepada ASN, untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di Pemkab Gumas,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong saat menyampaikan sambutannya, Jumat (25/11/2022).
Ia juga mengatakan persiapan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022, diharapkan dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu ia mengimbau dan mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pencatatan Aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Juga persiapan pelaksanaan pengelolaan APBD TA.2023, dan memastikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan Pemkab dapat berjalan dengan baik. Khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah menggunakan dua aplikasi, yaitu aplikasi SIPD dan aplikas FMIS, dengan harapan segera dapat terintegrasi,” ujarnya.
Jaya juga mengatakan aplikasi FMIS yang merupakan pengembangan dari Simda Keuangan BPKP, yang selama ini, sangat membantu dan mempermudah dalam Pengelolaan Keuangan. Karenanya diharapkan juga nantinya LKP tetap menghasilkan dan mempertahankan opini WTP.
“Oleh sebab itu, juga berkaitan kebutuhan data pembangunan, keuangan dan kinerja daerah untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional,” imbuh dia. (san/bud)