DPRD Gunung Mas

Pekerjaan Proyek Oleh Kontraktor Harus Sesuai

KUALA KURUN – Sebanyak empat proyek multiyears yang dilakuka Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pengerjaannya dan akan berakhir di tahun 2022 ini. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi III Kabupaten Gumas, meminta dengan pihal kontraktor agar bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Pada pengerjaan proyek multiyears tersebut, kami minta kepada kontraktor agar harus bekerja sesuai ketentuan, dan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang baik,” ucap Anggota DPRD Gumas dari Komisi III, Lily Rusnikasi, Minggu (18/12/2022).

Legislator dari Dapil I ini mengatakan, dalam setiap pekerjaan, kontraktor pelaksana harus bekerja sesuai dengan acuan pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Maka, jangan sampai dilakukan asal-asalan, yang tentunya berpengaruh pada kualitas pekerjaan tersebut.

“Kita selalu mengingatkan agar bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami ingin pekerjaan tersebut dikerjakan tidak secara asal-asalan, sehingga hasilnya akan baik, dan penyelesaiannya pun tepat waktu,” terangnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut, bahwa Empat proyek multiyears yang sudah selesai tahun ini, yakni peningkatan ruas Jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi, peningkatan ruas Jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi, peningkatan ruas Jalan Parempei-Harang Kramat-Bereng Jun, dan pembangunan File Slab menuju Oprit Jembatan Sei Kahayan.

“Dari keempat proyek multiyears itu mesti, berjalan sesuai ketentuan yang ada. Apabila tidak demikian, pastinya nanti akan bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Selain tugas sebagai pengesahan dari DPRD Gumas, jelasnya bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap perkembangan, serta progres pelaksanaan pengerjaan tersebut, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Kita sebagai masyarakat Gumas ini, dan kita semua ingin pelaksanaan pembangunan di daerah ini berjalan aman dan lancar, tanpa ada yang permasalahan di kemudian hari,” harapnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!