Gunung Mas
Pemkab Gumas Bahas Tanggung Jawab Sosial dengan PBS
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat. Rapat tersebut dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Selasa (7/2/2023).
“Dalam kesempatan kali ini, saya ingin mengatakan bahwa investasi di Gunung Mas harus clean and clear. Salah satunya terkait CSR untuk masyarakat sekitar perusahaan,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.
Lanjutnya, dia meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunung Mas Harpaseno untuk mendata terkait CSR apa saja dan perusahaan besar swasta (PBS) mana saja yang belum merealisasikan CSR sejak tahun 2019 hingga 2023.
“Mana perusahaan yang sudah merealisasikan CSR dan yang belum merealisasikan CSR, nanti akan kami tagih dan koordinasikan lebih lanjut,” terangnya.
Jaya juga mengatakan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas terkait pelaksanaan CSR tersebut.
“Nanti pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan ikut memonitoring terkait pelaksanaan CSR dari PBS untuk masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, dia meminta kepada pihak desa, kelurahan, kecamatan dan lainnya jika ingin mengajukan proposal kepada perusahaan besar swasta (PBS) di Gunung Mas harus menyerahkan proposal tersebut terlebih dahulu kepada DPMPTSP.
“Nanti, saya minta semua proposal yang masuk baik dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan agar dilaporkan kepada Kepala DPMPTSP selaku ketua tim CSR, supaya direkap dan agar tertib,” sebutnya. (rik/sog)